UNRAS di Kejati Lampung, Rubik dan Gembok Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran di Tiga OPD Way Kanan

By On Oktober 15, 2025



MediaAnakSingkong / BANDAR LAMPUNG - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembok dan Rubik menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (14/10/2025). Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2024.


Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan setelah menemukan indikasi kuat penyimpangan pengelolaan anggaran dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah.


"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di tiga OPD, yaitu Sekretariat DPRD, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan Satpol PP-Damkar Kabupaten Way Kanan. Kami menuntut Kejati untuk turun tangan langsung mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini," tegas Andre di hadapan puluhan massa aksi.


Sementara itu, Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar, menambahkan bahwa dugaan penyelewengan ini melibatkan beberapa pola yang mencurigakan, termasuk penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai paket kegiatan dan nilai anggaran yang tidak wajar.


"Kami sudah mengumpulkan data lengkap terkait realisasi anggaran yang bermasalah. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi berdasarkan fakta dan data yang kami peroleh dari dokumen resmi," ungkap Feri.


Dugaan Penyelewengan di Sekretariat DPRD

Berdasarkan data yang dihimpun kedua LSM, Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan diduga melakukan sejumlah penyimpangan dalam belanja tahun anggaran 2024. Beberapa pos anggaran yang disorot antara lain:


Belanja Operasional Kantor:


Alat Tulis Kantor sebanyak 35 paket dengan anggaran Rp 235,8 juta, dikerjakan oleh penyedia Nayla

Bahan Cetak sebanyak 36 paket dengan anggaran Rp 471,8 juta


Belanja Konsumsi:


Makanan dan Minuman Rapat (12 paket) senilai Rp 368,5 juta, dikerjakan penyedia Nayla dan Warung Makan Yakin

Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (4 paket) senilai Rp 698 juta

Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan mencapai Rp 2,4 miliar


Belanja Lainnya:


Jasa Tenaga Kebersihan Rp 211,2 juta

Medical Check Up DPRD Rp 100 juta

Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan serta Anggota DPRD Rp 699 juta (penyedia CV Ebasco)


Perjalanan Dinas:


Perjalanan Dinas Dalam Daerah (penginapan dan transport) mencapai Rp 675 juta

Perjalanan Dinas Luar Daerah (penginapan dan transport) mencapai Rp 6,3 miliar


Total anggaran yang direalisasikan pada pos-pos tersebut mencapai lebih dari Rp 12 miliar.


RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Disorot

Di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, kedua LSM juga menemukan dugaan kejanggalan dalam belanja tahun 2024, khususnya terkait penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai kegiatan.

Belanja Konsumsi:


Bahan Baku Makanan Pasien Rawat Inap Rp 653,3 juta (Toko Sembako Berkah)

Makanan Minuman Petugas Jaga Rp 653,3 juta (Toko Farel Km 9, Nayla, RM Umpu Sidi)

Makan Minum Rapat dan Tamu (berbagai paket) total Rp 68 juta (Toko Farel Km 9, Nayla, Camp Taruna)


Belanja Jasa:


Jasa Tenaga Kebersihan RSUD Rp 836,7 juta (PT Marta Mukti Samata Lampung)


Belanja Modal:


Konstruksi Bangunan CT Scan Rp 1,79 miliar (termasuk dua kontrak terpisah)

Konstruksi Ruangan Sitotoksik Rp 1,33 miliar

Alat Kedokteran ICU Rp 154,9 juta

Alat Kedokteran Lainnya Rp 197,1 juta

Alat Kedokteran Anak (5 kontrak) Rp 2,08 miliar

Obat-obatan Rp 175,8 juta


Total realisasi anggaran RSUD yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar.


Satpol PP-Damkar Juga Terindikasi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan juga masuk dalam radar kedua LSM dengan total anggaran perencanaan mencapai Rp 6,4 miliar.


Belanja Operasional:


Alat Tulis Kantor (19 paket) Rp 101,1 juta (penyedia Berkah 17)

Bahan Cetak (19 paket) Rp 77,2 juta


Belanja Konsumsi:


Makanan dan Minuman Rapat (8 paket) Rp 134,3 juta (Warung Uas, Camp Taruna)

Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (6 paket) Rp 151,8 juta (Warung Uas)


Belanja Lainnya:


Bahan Bakar dan Pelumas Rp 97,2 juta

Perjalanan Dinas Biasa (3 paket) Rp 52,5 juta

Perjalanan Dinas Dalam Kota (8 paket) Rp 94,5 juta

Perjalanan Dinas Luar Daerah (2 paket) Rp 58 juta


Andre Saputra menekankan bahwa pihaknya akan terus menekan APH untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga OPD tersebut. 


"Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan konkret dari penegak hukum. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan benar," tegasnya.


Feri Yunizar memberikan peringatan tegas terkait tindak lanjut aksi ini.


"Jika tuntutan aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka Gembok dan Rubik akan menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. 


Kami siap memobilisasi lebih banyak elemen masyarakat untuk menuntut keadilan," tegas Feri.

LSM Gembok dan Rubik Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Tiga OPD Kabupaten Pesisir Barat

By On Oktober 15, 2025



MediaAnakSingkong.com / BANDAR LAMPUNG - Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Gembok dan Rubik, turun aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (14/10/2025). Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan langsung mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang dikelola tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Barat.


Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, menyatakan aksi ini didasari temuan indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran pada tahun anggaran 2023-2024. "Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di tiga OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat," ujarnya.


Andre menjelaskan, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, terdapat empat paket pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp25,8 miliar. Untuk tahun 2023, ada dua kegiatan: Peningkatan/Pemeliharaan Berkala Jalan Banjar Negeri-Mendati Kecamatan Ngambur dengan kontrak Rp11,7 miliar yang dimenangkan CV Putra Palapa, serta Penggantian Jembatan Banjar Negeri-Mendati senilai Rp2,3 miliar oleh CV Flamboyan.


"Sementara tahun 2024, ada Peningkatan Jalan Sukanegara-Gedung Cahaya Kuningan senilai Rp8,6 miliar dikerjakan CV Sesilia Putri, dan Rehabilitasi Jalan Bendungan Mendati Pekon Mon senilai hampir Rp3 miliar oleh CV Putra Sarana Konstruksi," rinci Andre.


Ketua LSM Rubik, Feri Yulizar, menambahkan dugaan penyimpangan juga ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada 2023, terdapat tiga pembangunan gedung sekolah dasar dengan total kontrak Rp1,8 miliar, yakni SDN 59 Krui senilai Rp821 juta oleh CV Matu Karya, SDN 77 Krui senilai Rp445 juta oleh CV Arkha Ihla, dan SDN 57 Krui senilai Rp632 juta oleh CV Ghumai Jaya Abadi.


"Untuk tahun 2024, ada dua kegiatan belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan dengan pagu total mencapai Rp12,2 miliar yang patut dipertanyakan realisasinya," tegas Feri.


Feri juga menyoroti pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD tahun 2024 yang dinilai tidak wajar. "Ada belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp1,1 miliar yang dikerjakan RM Uncu Rina, belanja jasa tenaga kebersihan Rp358 juta oleh CV Saka Buana, hingga koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan pagu Rp9,1 miliar," papar Feri.


Ia melanjutkan, anggaran lain yang mencurigakan termasuk medical check up DPRD senilai Rp400 juta, kunjungan kerja dalam daerah Rp223 juta, serta berbagai belanja pakaian dinas, sipil lengkap, dan pakaian adat dengan total Rp337,5 juta.


"Kami menilai besaran anggaran ini tidak proporsional dan perlu dilakukan audit mendalam. Kami mendesak Kejati Lampung segera membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini," pungkas Feri.


Hingga berita ini diturunkan, ketiga OPD yang telah disurati oleh RUBIK & GEMBOK belum memberikan tanggapan resmi dan klarifikasi resmi yang disampaikan.

Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan tersangka kasus suap Zarof Richat

By On Oktober 14, 2025


MediaAnakSingkong / JAKARTA —  Aliansi Triga Lampung yang terdiri atas Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) menggelar aksi di dua lembaga penegak hukum nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/10/2025).


Aksi tersebut menjadi kelanjutan dari pengawalan terhadap dua perkara besar, yakni dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia serta skandal suap yang melibatkan petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricard.


Di depan Gedung KPK, massa mendesak lembaga antirasuah segera menuntaskan kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai proses penyidikan berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti sejak 2024, meski sejumlah alat bukti disebut telah dikantongi.


Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa KPK tidak boleh ragu dalam menegakkan hukum, termasuk jika kasus itu menyeret nama-nama besar dari Lampung.


“Kami menduga tiga nama dari Lampung terlibat dalam kasus CSR BI. Dua di antaranya kembali duduk di DPR RI dan satu menjabat bupati di Lampung Timur. KPK harus memeriksa semuanya tanpa pandang bulu. Jika bersalah, tetapkan tersangka. Jika bersih, biarkan mereka memimpin dengan amanah,” ujar Indra di sela aksi.


Ia menegaskan, Triga Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.


“Jika KPK dan Kejagung tidak bertindak serius, kami akan melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” tambahnya.


Usai berorasi di KPK, massa bergerak ke Kejaksaan Agung RI. Di sana, mereka mendesak agar Kejagung segera menetapkan pimpinan PT SGC sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp70 miliar yang melibatkan Zarof Ricard.


Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyebutkan bahwa aksi di Kejagung merupakan bentuk tekanan moral agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan.


“Kami datang untuk menanyakan sejauh mana penanganan dugaan suap antara dua petinggi Sugar Group dengan mantan pejabat MA. Kejagung sudah melakukan pencekalan sejak April 2025, namun kami khawatir menjelang berakhirnya masa pencekalan 23 Oktober nanti belum juga ada penetapan tersangka,” kata Suadi usai berdialog dengan perwakilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Ia menambahkan, Triga Lampung tidak akan berhenti melakukan pengawasan.


“Fakta persidangan sudah menunjukkan adanya keterlibatan dua petinggi PT SGC. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” tegasnya.


Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kejagung, Ketua DPP Keramat, Sudirman Dewa, menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang memutuskan pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.


“Kami menilai proses ukur ulang HGU itu harus transparan dan diawasi langsung oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar antara DPR dan pihak perusahaan,” ujarnya.


Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung mencerminkan konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut keadilan dan transparansi hukum terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan elite politik dan korporasi besar.


“Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti hingga semua pelaku diproses hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Sudirman.

Soal PT SGC : DPR RI dan kemenentian ATR/BPN Kembali Di Gruduk Triga Lampung

By On Oktober 13, 2025


QueenNews.co.id / Jakarta — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung, terdiri atas DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat, menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda, yakni di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).


Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat Lampung dalam menuntut penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga dengan PT Sugar Group Companies (SGC). Triga Lampung mendesak negara, melalui DPR RI dan Kementerian ATR/BPN RI, untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.


Di depan DPR RI, massa menuntut Panitia Khusus (Pansus) Agraria untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai prioritas kerja. Mereka meminta agar DPR menggunakan kewenangannya dalam mengawasi dan menekan pemerintah agar segera melakukan pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC secara transparan dan akuntabel dan menganggarkan anggaran pada tahun 2026 agar ukur ulang segera terlaksana.


"Kita akan terus melakukan pengawalan, kita akan terus melakukan aksi, dan kita akan melakukan prosedur-prosedur hukum yang ada di negara ini," tegas Suadi Romli, Ketua DPP Pematank usai orasi didepan gedung DPR RI.


Aliansi menilai, pengukuran ulang menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan agraria, terutama guna memisahkan secara tegas antara lahan milik rakyat dan wilayah yang dikuasai perusahaan. Mereka menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian data luas HGU PT SGC yang menimbulkan indikasi penguasaan lahan melebihi batas sah, termasuk di dalamnya tanah ulayat, lahan rawa, dan tanah enclave milik masyarakat.


Berdasarkan data Triga Lampung, Kementerian ATR/BPN mencatat luas HGU PT SGC sekitar 84,5 ribu hektare, sementara izin lokasi yang diterbitkan Gubernur Lampung tahun 1991 mencapai 138 ribu hektare. Perbedaan data tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penguasaan lahan di luar ketentuan hukum.


"untuk itu, kami mendesak Pansus konflik agraria yang dibentuk oleh DPR RI segera memanggil pihak terkait baik pemerintah provinsi Lampung masyarakat Lampung yang diwakili oleh Triga Lampung dan Kementerian ATR/BPN serta pihak kemenhan," kata Indra Musta'in, Ketua DPP Akar Lampung.


Usai berunjuk rasa di DPR RI, massa kemudian melanjutkan aksinya ke depan Kementerian ATR/BPN RI. Di sana, mereka kembali menegaskan desakan agar pemerintah segera melaksanakan pengukuran ulang seluruh HGU PT SGC dan perusahaan afiliasinya di Provinsi Lampung.


"Triga Lampung tetap mendesak keputusan hasil RDPU 15 Juli 2025 yang lalu, dimana keputusan tersebut menyampaikan bahwa, Kementerian ATR BPN harus segera melakukan ukur ulang HGU PT. SGC, terlepas dari per-awal agustus kemarin Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa Lahan SGC tersebut ternyata adalah milik Kemenhan," ucap Indra.


Triga Lampung menilai Pernyataan meteri ATR/BPN yang menyebut seluruh lahan PT SGC merupakan aset milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI Angkatan Udara, sebagaimana disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang ditujukan kepada Kamenhan tahun 2015, 2019, dan 2020 berpotensi mengaburkan akar permasalahan dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pengukuran ulang.


Penyelesaian konflik agraria ini merupakan ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan agraria. Mereka menegaskan, pengukuran ulang HGU PT SGC harus dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat lokal, akademisi, serta organisasi sipil agar hasilnya objektif dan berpihak pada rakyat.


Pada aksi tersebut, Triga Lampung menyampaikan beberapa point pernyataan sikap di depan Kantor Kementerian ATR/BPN RI, yaitu:


1. Ukur ulang HGU PT SGC harus tetap dilaksanakan. Terlepas dari siapa pun yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, bahkan jika itu adalah milik instansi negara seperti Kemenhan, desakan ukur ulang adalah demi kepentingan dan hak- rakyat.


2. Kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Meskipun benar tanah itu milik Kemenhan, hak-hak rakyat yang telah dirampas atau diklaim secara sepihak wajib dikembalikan.


3. Kami menolak tegas upaya Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan status kepemilikan Kemenhan sebagai alasan untuk melanjutkan konflik agraria dan membenarkan perampasan terhadap hak-hak rakyat. Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik nama instansi negara demi melanggengkan ketidakadilan.


Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Massa membawa berbagai spanduk dan poster yang menegaskan tuntutan mereka terhadap pemerintah dan DPR RI agar segera menuntaskan konflik agraria yang telah menahun di Lampung.


Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan maka Triga Lampung mengancam akan melakukan Aksi kembali dengan menduduki dan bekemah dihalam kantor kementerian ATR/BPN.

Dorong Pariwisata Kepulauan Bintan, ASDP Perkuat Konektivitas Telaga Punggur – Tanjung Uban

By On Oktober 10, 2025


MAS, Batam, 9 Oktober 2025 — Di hamparan biru laut Kepulauan Riau, terbentang jalur penyeberangan yang menjadi nadi kehidupan masyarakat dan gerbang menuju destinasi wisata unggulan Indonesia. Salah satunya adalah lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban, yang kini menjadi jalur vital penghubung antara Pulau Batam dan Pulau Bintan — dua kawasan strategis dengan potensi wisata dan ekonomi yang terus berkembang.


Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa penguatan lintasan ini merupakan bagian dari komitmen ASDP dalam memperluas konektivitas antarwilayah di Kepulauan Riau, sekaligus mendukung akselerasi sektor pariwisata dan ekonomi lokal.


“Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia, dan Kepulauan Bintan adalah salah satu mutiara di dalamnya. Dengan hadirnya lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban, kami ingin memastikan akses masyarakat dan wisatawan menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Heru.


Keindahan Kepulauan Bintan memang seolah tak pernah habis untuk dijelajahi. Dari pesona Pantai Trikora yang memesona, Pantai Pengudang yang masih alami, hingga ketenangan Pantai Senggiling yang menenangkan jiwa. Tak hanya pantai, wisatawan juga bisa menemukan keelokan Air Terjun Gunung Bintan dan Bintan Mangrove, yang menawarkan pengalaman menyatu dengan alam tropis yang asri.


Namun, Bintan bukan hanya tentang panorama. Pulau ini juga menjadi penghasil beragam komoditas pangan seperti jagung, sukun, hingga aneka ubi-ubian, yang mendukung ketahanan pangan di kawasan Kepulauan Riau. Karena itu, kehadiran lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban bukan hanya memperkuat sektor wisata, tapi juga memperlancar arus logistik dan perdagangan antar pulau.


Berdasarkan data Januari hingga September 2025, ASDP mencatat bahwa lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban telah melayani 217,257 penumpang dan 274,998 kendaraan. Kendaraan roda dua mendominasi sebanyak 161.281 unit, disusul dengan mobil pribadi dengan total 90,697 unit. Angka ini menunjukan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengunjungi keindahan dari Kepulauan Bintan.


Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa saat ini lintasan tersebut beroperasi secara reguler setiap satu jam, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, menggunakan armada andalan seperti KMP Barau, KMP Tanjung Burang, KMP Lome, KMP Sembilang, KMP Senangin, dan KMP Mulia Nusantara.


“Kami terus melakukan pembaruan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa. Salah satunya adalah pembangunan koridor khusus bagi pejalan kaki agar mobilitas di area pelabuhan lebih tertib dan aman,” jelas Shelvy.


Selain lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban, ASDP juga mengoperasikan sejumlah lintasan strategis lainnya di wilayah Kepulauan Riau, antara lain Telaga Punggur – Mengkapan, Telaga Punggur – Kuala Tungkal, Telaga Punggur – Dabo, Telaga Punggur – Telaga Balai Karimun, Dabo – Kuala Tungkal, Telaga Balai Karimun – Mengkapan, Dumai – Rupat, dan Telaga Balai Karimun – Selat Beliah.


Semangat ASDP dalam memperkuat konektivitas antar pulau tak hanya berorientasi pada mobilitas, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah bagi masyarakat dan pariwisata daerah.


“Kami ingin menghadirkan layanan yang bukan sekadar transportasi, melainkan jembatan yang menghubungkan peluang — dari wisata, ekonomi, hingga interaksi sosial. ASDP akan terus berinovasi agar setiap penyeberangan menjadi pengalaman yang aman, nyaman, dan bermakna bagi masyarakat,” tutup Shelvy.



*Informasi Tarif Penyeberangan Lintasan Telaga Punggur – Tanjung Uban*


Penumpang

Dewasa : Rp 27.000

Bayi (< 2 tahun) : Rp 2.000


Kendaraan

Golongan I (Sepeda) : Rp 22.000

Golongan II (Motor < 50cc) : Rp 51.000

Golongan III (Motor > 500cc) : Rp 216.000

Golongan IV Penumpang (Mobil Pribadi / Mini Bus) : Rp 309.000

Golongan IV Barang (Pickup / Double Cabin < 5 meter) : Rp 268.000

Golongan V Penumpang (Bus Sedang < 7 meter) : Rp 565.000

Golongan V Barang (Truk Sedang 5–7 meter) : Rp 471.000

Golongan VI Penumpang (Bus Besar 7–10 meter) : Rp 821.000

Golongan VI Barang (Truk Besar 7–10 meter) : Rp 728.000

Golongan VII (Tronton / ABRK 10–12 meter) : Rp 931.000

Golongan VIII (Truktor / ABRK 12–16 meter) : Rp 1.371.000

Golongan IX (Truktor > 16 meter) : Rp 2.307.000



*CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)*

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR-RI pada 13 Oktober

By On Oktober 09, 2025



QueenNews.co.id / Bandarlampung — Tiga aliansi LSM Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC). pada Senin 13 Oktober 2025, mereka akan menggelar aksi dikantor DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan LSM dikantor Dpp Akar Lampung pada kamis (23/7/2025).


Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta'in menjelaskan Aksi ini bertujuan mendesak pansus Agraria DPR RI bersama kementrian agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar dilampung PT.SGC . 


“ kami mendesak Pansus DPR -RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC ” ujar Indra Musta'in.


Ditempat yang sama Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementrian mengabaikan persoalan konflik PT.SGC.


“kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT.SGC dan masyarakat selesai merugikan pihak mana pun” tegas Sudirman.


Senada juga disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli yang menyampaikan bahwa gerakan aliasi ini murni dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan. ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.


“gerakan ini murni dari paggilan hati tanpa da campur tangan dari lahak manapun, Kami juga telah didukung masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT.SGC,” ujar Suadi Romli.


Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. 


Sebelumnya beberapa waktu lalu saat rapat kerja antar kementrian ATR/BPN dan komisi II DPR RI mentri Nusron wahid mengatakan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR. 


"Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI" Pungkas Nusron

(*)

LSM GEMBOK dan RUBIK Akan Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Way Kanan ke Kejati Lampung Minggu Depan

By On September 25, 2025



QueenNews.co.id / Way Kanan — Dua lembaga swadaya masyarakat, yakni Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK), akan melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024 ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung minggu depan. Bersamaan dengan pelaporan tersebut, kedua LSM juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung.


Hasil investigasi kedua lembaga tersebut menyoroti sejumlah kegiatan yang patut diduga terjadi pengondisian terstruktur, massif, dan sistematis. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan masyarakat sebagai pengguna manfaat.


Dari data yang dikumpulkan, setidaknya ada 12 item kegiatan dengan nilai anggaran fantastis yang menjadi sorotan, di antaranya:


- Belanja ATK (35 paket) senilai Rp235,8 juta

- Belanja Bahan Cetak (36 paket) senilai Rp471,8 juta  

- Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan total lebih dari Rp1 miliar

- Belanja Makan Minum Aktivitas Lapangan senilai Rp2,43 miliar

- Belanja Pakaian Dinas DPRD senilai Rp699 juta

- Perjalanan Dinas Luar Daerah (Penginapan & Transport) senilai Rp6,37 miliar


Total anggaran dari beberapa pos kegiatan ini mencapai puluhan miliar rupiah.


Dalam investigasi, Tim LSM GEMBOK dan RUBIK menemukan sejumlah dugaan indikasi penyimpangan yang masih harus dibuktikan lebih lanjut, antara lain:


- **Dugaan konflik kepentingan**: Vendor diduga berafiliasi dengan oknum pegawai Sekretariat DPRD

- **Dugaan barang fiktif**: ATK yang diduga dibayarkan namun tidak ada fisiknya

- **Dugaan mark-up dan double budgeting** pada kegiatan makan minum serta perjalanan dinas

- **Dugaan manipulasi dokumen** pertanggungjawaban (nota/kuitansi)

- **Dugaan pembayaran tenaga kebersihan** tidak sesuai realisasi, bahkan ada dugaan pemotongan upah secara ilegal

- **Dugaan medical check up DPRD** dengan biaya tidak wajar serta bukti pemeriksaan tidak jelas

- **Dugaan perjalanan dinas luar daerah** yang tumpang tindih, berlebihan, dan dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap


Selain itu, beberapa kegiatan diduga tidak sesuai dengan Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang standar biaya perjalanan dinas, serta PMK No. 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan.



Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menyikapi temuan ini.


"Kami melihat ada indikasi kuat KKN yang dilakukan secara berjamaah dan tersistematis di lingkungan Sekretariat DPRD Way Kanan. Minggu ini kami akan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kejati Lampung sekaligus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan sebagai bentuk desakan agar kasus ini segera diusut tuntas," tegas Andre, Sabtu (13/9/2025).


Sementara itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yulizar, menekankan perlunya keterlibatan lembaga negara untuk mengusut tuntas kasus ini.


"Kami mendesak BPK Perwakilan Lampung melakukan audit menyeluruh dan rinci, serta meminta Polda dan Kejati Lampung segera membentuk tim penyelidikan. Semua dokumen anggaran DPRD Way Kanan harus diperiksa karena sudah jelas ada potensi kerugian negara. Aksi kami di depan Kejati Lampung minggu ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan," ujarnya.



Dalam rilisnya, LSM GEMBOK dan RUBIK menyampaikan beberapa tuntutan utama:


1. Bupati Way Kanan diminta mengevaluasi jajaran struktural di Sekretariat DPRD

2. BPK Perwakilan Lampung segera melakukan audit rinci kegiatan tahun 2024

3. Polda dan Kejati Lampung membentuk tim penyelidikan dan penyidikan

4. Media massa dan NGO diminta ikut mengawal serta mengkritisi pengelolaan anggaran DPRD Way Kanan


Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kedua lembaga menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Kejati Lampung dan aksi unjuk rasa minggu depan merupakan upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh DPRD Way Kanan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.(*) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *