Berita Terbaru

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Ketua Umum SWI Akan Temui Ketua Dewan Pers Baru Bahas Pendaftaran Konstituen

By On Mei 15, 2025


JAKARTA / MAS  — Plt. Ketua Umum merangkap Sekjen SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Herry Budiman menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025 - 2028. 


"Saya atas nama SWI mengucapkan selamat kepada pak Komarudin Hidayat yang terpilih menjabat Ketua Dewan Pers 2025 - 2028, begitu pun kepada 8 komisioner lainnya. Selamat menjalan tugas" ucapnya, Rabu malam (14/5/2025).


Herry berharap kepada Dewan Pers periode ini, sekiranya melanjutkan proses pendaftaran SWI menjadi konstituen Dewan Pers. 


Menurutnya, SWI telah mendaftar pada Oktober 2023 lalu dan langsung diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Sapto Anggoro didampingi staf ahli dan kesekretariatan DP. 


"SWI sudah mendaftar mengikuti Peraturan DP Nomor 07/V/2008. Sudah jalan 19 bulan."


"Insya Allah, kedepan SWI sowan ke Ketua baru" tandasnya. 


Seperti diketahui, Komaruddin Hidayat menjabat Ketua Dewan Pers menggantikan Ninik Rahayu. Sertijab dari pengurus lama Dewan Pers kepada pengurus baru berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).


Kepengurusan baru Dewan Pers disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.


Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:


Ketua: Komaruddin Hidayat

Wakil Ketua: Totok Suryanto


Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli


Komisi Hukum dan Perundang-undangan Ketua: Abdul Manan


Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi

Ketua: Busyro Muqoddas


Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga

Ketua: Rosarita Niken Widiastuti


Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi

Ketua: Yogi Hadi Ismanto


Komisi Informasi dan Komunikasi

Ketua: Maha Eka Swasta


Komisi Digital dan Sustainability

Ketua: Dahlan Dahi


HUMAS SWI.

Ketua SWI Lampung Kecam Keras Penghinaan terhadap Wartawan, Desak Penegakan Hukum

By On Februari 18, 2025


TANGERANG / MAS — Kasus penghinaan terhadap wartawan semakin marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang baru-baru ini menimpa wartawan DetikRepublik.com. Insiden ini diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Tangerang Selatan, bernama Budi.


Penghinaan serta pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi saat proses konfirmasi. Padahal, setiap ucapan dan pernyataan seharusnya dijaga, karena dapat berujung pada penghinaan yang mencederai martabat seseorang.


Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung, Ibu Melanni, dengan tegas mengecam tindakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 8, dengan jelas menyatakan bahwa wartawan dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.


"Menghalang-halangi kerja jurnalistik serta menghina profesi wartawan adalah tindakan yang dapat dijerat pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda Rp 500 juta," tegas Ibu Melanni dalam rilisnya, Selasa (18/02/2025).


Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus ini secara serius.


"Kami meminta agar kepolisian segera memproses kasus ini. Jika tidak, kami tidak akan tinggal diam dan siap melakukan aksi dengan mendatangi kantor atau kediaman pelaku serta Kantor Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.


(Red) 

Pastikan Kesiapsiagaan Personel,Kapolres Serang Cek Pospam Ops Lilin Maung 2024

By On Desember 24, 2024

SERANG, - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama Wakapolres Kompol Ali Rahman CP melakukan pengecekan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru 2025 diantaranya Pospam Ciruas dan GT Ciujung, Selasa (24/12).

"Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesiapsiagaan personil dalam melaksanakan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru," ungkap Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Condro Sasongko juga memeriksa serta meminta kepada personil Pospam yang melaksanakan tugas pengamanan agar mencatat semua kegiatan di buku mutasi.

"Saya minta segera laporkan secara berjenjang apabila terdapat kejadian menonjol. Ini dilakukan sebagai tanggung jawab dan bahan laporan untuk evaluasi," pintanya.

Kapolres juga menekankan, agar seluruh personel yang terlibat pengamanan Nataru melaksanakan patroli secara berkala ke tempat-tempat rawan terjadinya kriminalitas dan pengaturan lalulintas apabila terjadi kemacetan dan kepadatan arus.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya agar tetap meningkatkan kewaspadaan pada setiap pelaksanaan tugas dan mengatur jam istirahat secara bergantian.

"Saya harapkan keberadaan Pospam ini dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Dan yang juga penting menjaga kesehatan dengan mengatur waktu istirahat," kata alumnus Akpol 2005.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *